Wednesday, May 18, 2016

Bonus Demografi

Hai semua... Alhamdulillah akhirnya dapet waktu juga untuk menulis tentang Bonus Demografi.

Seperti dijelaskan pada posting sebelumnya bahwa Indonesia mengalami Transisi Demografi sehingga berkesempatan untuk mengalami Bonus Demografi. Nah artikel ini akan menjelaskan istilah demografi yang satu ini. Oke sekarang tarik nafas yang dalam, ini rada serius soalnya, tapi jangan terlalu tegang karena walaupun serius tapi ini juga cukup menyenangkan. Ok Happy reading ya..

Sebelum masuk kepembahasan Bonus Demografi, kita harus memahami dulu beberapa hal berikut seperti transisi demografi dan rasio ketergantungan umur, oleh karena itu mari kita bahas satu persatu.

Transisi Demografi di Indonesia 




Tadi kan saya sudah bilang bahwa Indonesia sedang mengalami yang namanya Transisi Demografi. Apa ya buktinya transisi demografi terjadi di Indonesia?

Transisi Demografi sedang terjadi di Indonesia sejak tahun 1960 han dapat dilihat dari piramida penduduk Indonesia selama 60 tahun terakhir. Itu lo gambarnya diatas.  Terlihat ya perubahannya dari bentuk piramida seperti candi borobudur (melebar dibawah) lama-kelamaan berubah menjadi seperti candi prambanan (menggembung ke bagian tengah). Melebar dibawah tersebut akibat dari fertilitas atau kelahiran yang tinggi. Tingginya angka kelahiran menyebabkan beban penduduk sangat besar terpusat pada kebutuhan dasar kesehatan seperti kebutuhan imunisasi, biaya pengobatan anak, biaya pendidikan anak dan lain sebagainya. 

Perubahan yang terjadi pada piramida penduduk tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sedang mengalami transisi demografi karena adanya perubahan struktur penduduk dilihat dari komposisi umur, dari awalnya mayoritas penduduk usia muda (0-15 tahun) lama-kelamaan bergeser menjadi mayoritas penduduk usia produktif 15-64 tahun.  Kalau kurang paham cara membaca Piramida Penduduk silakan baca dulu disini. 

Oke mari kita bahas pelan-pelan...

Tahun 1961-1980
Menunjukkan piramida yang melebar dibawah ini kondisi ini Indonesia sedang mengalami baby boom. Jumlah bayi banyak sekali yang lahir pada periode tersebut, wajar juga ya pada periode tersebut perang sudah mulai tidak ada kondisi sudah mulai aman, penduduk mulai membentuk keluarga secara lebih ajeg, namun karena pengetahuan tentang alat kontrasepsi tidak ada (mungkin juga belum terfikir ya) jadilah kelahiran yang sangat banyak terjadi. Atau kalau bisa dipadankan periode ini adalah Transisi Demografi Tahap II.

Tahun 1990-2010
Bentuk Piramidanya makin lama-makin menggembung ke tengah ya. Ini menunjukkan jumlah kelahiran yang mulai menurun sehingga jumlah penduduk menjadi lebih banyak pada usia produktif yaitu usia 15-64 tahun. Bayi-bayi yang tadi dilahirkan kan semakin lama-semakin membesar, tetapi kelahirannya tidak besar  Ini lah yang disebut dengan periode Bonus Demografi. Ini adalah kondisi Transisi Demografi tahap III.

Nah dalam beberapa dekade ke depan Indonesia akan mulai memasuki tahapan transisi demografi ke IV dimana populasi usia lansia akan bertambah secara cepat. pada era banyaknya jumlah lansia ini akan membawa implikasi yang cukup berat dari sisi ekonomi karena lansia memerlukan pembiayaan kesehatan yang saat besar sementara pada saat yang sama mereka adalah usia yang tidak produktif/tidak memiliki penghasilan.


Rasio Ketergantungan Umur

Setelah mengetahui tentang piramida penduduk, salah satu kunci lain untuk memahami Bonus Demografi adalah dengan memahami Rasio Ketergantungan Umur (RKU). RKU adalah rasio antara penduduk usia non produktif (<15 thn + >64 tahun) terhadap penduduk usia produktif (15-64 tahun) .  Untuk lebih ringkasnya begini rumusnya:


RKU adalah indikator yang menerangkan beban ekonomi penduduk usia produktif. Rasio ketergantungan umur yang tinggi menunjukkan tingginya beban yang harus ditanggung penduduk usia produktif untuk memenuhi kebutuhan penduduk anak-anak dan usia lanjut. Walaupun pada kenyataannya dapat saja terjadi sebagian penduduk usia produktif tidak bekerja dan sebaliknya penduduk usia tidak produktif masih bekerja. 
RKU menunjukkan banyaknya beban penduduk usia non produktif (penduduk muda & penduduk tua) yang ditanggung oleh penduduk usia produktif. Misalkan RKU sebesar 87 berarti ada 87 penduduk non produktif yang harus ditanggung oleh 100 penduduk produktif. Tentunya semakin kecil RKU berarti menunjukkan semakin ringan beban penduduk produktif dalam menanggung penduduk non produktif. Kenyataan inilah yang terjadi ketika Indonesia mengalami transisi demografi
coba perhatikan data pada tabel 1.1 dibawah ini RKU total dari tahun 1971 terus menurun sampai tahun 2035. Ini menunjukkan beban penduduk usia produktif yang terus menurun. Sekarang coba perhatikan lebih detail lagi. RKU muda terus mengalami penurunan sampai tahu 2035, tapi coba perhatikan angka RKU tua sampai tahun 2030 terus menurun. Inilah yang disebut dengan transisi demografi yang menghasilkan BONUS DEMOGRAFI. Artinya penduduk usia produktif MELIMPAH, diHARAPKAN siap mencari nafkah dan produktif dalam perekonomian, disisi lain BEBAN penduduk RENDAH. Jadi LOGIKANYA harusnya dengan beban yang rendah ada kelebihan (surplus) dalam setiap rumah tangga, sehingga surplus tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif lainnya atau dapat meningkatkan saving (tabungan). Tabungan dalam hal ini disimpan dalam lembaga keuangan modern ya seperti bank, atau lembaga investasi lainnya supaya uang yang ada ini dapat berputar sehingga kesejahteraan masyarakat dapat mengalami percepatan. 

Bonus demografi menggambarkan pertumbuhan ekonomi yang dipicu oleh penurunan tingkat fertilitas, sehingga struktur umur penduduk berubah (Gribble & Bremner, 2012). Bonus demografi terjadi pada saat penurunan tingkat kelahiran diikuti dengan penurunan rasio ketergantungan umur. Dengan demikian, dana yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk menyediakan pelayanan kesehatan bayi dan anak serta pendidikan dapat dialihkan untuk pembangunan ekonomi (Ross, 2004).

Menurut Bloom, dkk. (2003), ada tiga komponen penting untuk terwujudnya bonus demografi pada suatu masyarakat, yaitu angkatan kerja, tabungan, dan sumber daya manusia.

a.      Angkatan Kerja
Transisi demografi berdampak pada meningkatnya penduduk usia produktif, yaitu penduduk yang berumur 15-64 tahun. Penduduk usia produktif disebut sebagai angkatan kerja (labor force) apabila mereka sudah bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Meningkatnya proporsi penduduk usia produktif akan menurunkan rasio ketergantungan umur, namun mereka harus dapat diserap oleh pasar kerja sebagai angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja juga dapat bertambah bila penduduk wanita ikut berpartisipasi sebagai tenaga kerja. Jumlah anak yang semakin sedikit akan memberi kesempatan kepada wanita untuk bekerja di luar rumah. Tersedianya angkatan kerja yang berkualitas akan memberikan peluang untuk terjadinya pertumbuhan ekonomi.

b.      Tabungan
Komponen selanjutnya adalah tabungan masyarakat yang diharapkan ikut meningkat seiring terjadinya pertumbuhan ekonomi.  Tabungan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk investasi dan pembangunan ekonomi. Akan tetapi, besarnya  tabungan ini juga dipengaruhi rasio antara produksi dan konsumsi. Selain itu, keputusan menabung juga dipengaruhi oleh jumlah anak yang dimiliki, daerah tempat tinggal, dan kebijakan pensiun atau tunjangan untuk penduduk usia lanjut.

c.       Sumber Daya Manusia (SDM)








Sebagaimana diuraikan di atas, transisi demografi pada tahap awal terjadi karena menurunnya tingkat kelahiran dan kematian. Kemajuan dalam bidang kesehatan bukan hanya mencegah terjadinya kematian, tetapi juga meningkatkan derajat kesehatan dan harapan hidup. Penduduk yang sehat dan berumur panjang membawa perubahan dalam berbagai bidang. Mereka akan menjadi angkatan kerja dengan kualitas dan produktivitas yang tinggi sehingga diharapkan akan memiliki penghasilan dan tabungan yang tinggi pula.
 
Profesor Adioetomo Moertiningsih menambahkan hal yang perlu ditingkatkan adalah adanya peran perempuan ke pasar kerja, dengan jumlah anak yang diharapkan sedikit maka perempuan memiliki banyak waktu untuk terjun kepasar kerja sehingga dapat meningkatkan jumlah pencari nafkah untuk keluarga. Hal lain yang perlu ditingkatkan adalah kesediaan lapangan kerja yang produktif. Penduduk usia produktif yang melimpah harus secara optimal terserap ke pasar kerja sehingga mereka dapat berpenghasilan dan produktif. 
 

TAPI ... Bonus Demografi hanya terjadi SATU KALI dan tidak dapat terulang lagi.


 Mari kita perhatikan RKU terus menurun, tetapi sejak tahun 2035 diperkirakan RKU usia tua justru semakin meningkat, dan menurut estimasi para ahli RKU usia tua ini setelah tahu 2035 semakin cepat peningkatannya. Ya itu adalah konsekuensi LOGIS, penduduk yang usia produktif kan semakin lama justru semakin tua ya... penduduk usia produktif yang melimpah di masa periode bonus demografi dalam beberapa dekade pasti akan bergeser ke usia tua. Itu yang menyebabkan RKU usia tua semakin membesar. Jika Indonesia berada pada kondisi tersebut berarti Indonesia sudah mengalami aging population atau yang disebut populasi tua. oleh karena itu periode Bonus Demografi HARUS DIMANFAATKAN sebaik-baiknya. karena kondisi tersebut tidak akan berulang.

Tabel 1.1. Rasio Ketergantungan Umur di Indonesia
berdasarkan Kelompok Umur, 1971-2035

Rasio Ketergantungan Umur
Tahun
1961
1971
1980
1990
2000
2010
2015
2020*
2025*
2030*
2035*
Muda 
(0-14 tahun)
76,9
82,2
73,3
61,5
47,5
43,0
40,6
38,5
36,2
33,6
31,7
Tua 
(> 64 tahun)
4,9
4,7
5,8
6,3
7,2
7,6
8,0
9,2
11,0
13,2
15,6
Total
81,8
86,8
79,1
67,8
54,7
51,3
48,6
47,7
47,2
46,9
47,3
Sumber: Bappenas dkk., 2013
*) : proyeksi

Apa yang terjadi jika kita GAGAL memanfaatkan BONUS DEMOGRAFI?

Ini pertanyaan yang BERAT. Coba kita fikirkan misalkan pada periode Bonus Demografi ini tidak tersedia LAPANGAN PEKERJAAN. Bayangkan penduduk usia produktif banyak yang nganggur, tingkat kriminalitas pasti akan melonjak, karena semua orang ingin mencari makan dengan cara apapun. Kerusuhan dapat terjadi dimana-mana, mereka orang muda, tenaga masih kuat, mudah sekali diprovokasi karena ga ada kerjaan yang lain sehingga mudah tersulut oleh hal-hal sensitif.

Jika Penduduk usia produktif GAGAL menyimpan atau menyiapkan masa tua mereka MAKA... ketika tua mereka akan menjadi lebih menderita. Penduduk usia lanjut biasanya sudah tidak bekerja, tetapi tetap membutuhkan makanan, pakaian dan kebutuhan dasar lainnya, ditambah lagi pada usia senja tubuh manusia biasanya sudah mulai renta, mudah terkena penyakit-penyakit. Penyakit-penyakitnya pun bukan penyakit yang menjadi sembuh total, masyarakat kita menyebutnya penyakit tua... atau bahasa modernnya penyakit degeneratif misalkan penyakit jantung, kolesterol, stroke, osteoporosis dan lain sebagainya. Jika masa tua tidak dipersiapkan baik-baik maka kita akan menjadi beban untuk anak dan cucu kita. Nah saat ini kita sebagai penduduk muda yang produktif mulailah menyadari bahwa kesehatan itu penting, makanlah makanan yang bergizi, rajin olah raga, stop merokok jangan lupa juga rajin bekerja dan rajin menabung, karena pada tahun 2035 keatas, usia kita sudah lansia. Kalau kita sakit-sakitan kasian kan anak cucu kita, jika kita sakit mereka menjadi tidak produktif karena harus mengurus kita sakit, mereka jadi tidak bekerja (minimal jadi cuti).

Semua orang harus PAHAM bonus demografi, baik aparatur negara, swasta ataupun setiap individu karena ini yang akan terjadi pada kita semua. dan pada saat periode bonus demografi berakhir, kita SIAP menghadapinya. bonus demografi tidak secara otomatis kita mendapat keuntungan, melainkan sebuah KONDISI yang penuh dengan POTENSI. Maka yang HARUS dilakukan adalah MEMAKSIMALKAN POTENSI tersebut. Karena itu hanya terjadi SATU kali dan tidak akan pernah berulang lagi. 



Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bonus demografi tidak akan secara otomatis meningkatkan kesejahteraan suatu masyarakat, tetapi tergantung pada kebijakan pemerintah.  Jumlah penduduk usia kerja yang tinggi akan menjadi angkatan kerja yang berkualitas dan produktif bila pemerintah memiliki kebijakan yang tepat dalam bidang kesehatan masyarakat, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, pendidikan, ekonomi untuk menyediakan lapangan kerja, serta tabungan dan jaminan hari tua.

Bonus demografi yang diuraikan di atas  disebut sebagai bonus demografi tahap I oleh sebagian demografer. Bonus demografi tahap I akan berlangsung sampai terjadi  penurunan persentase penduduk usia produktif dan meningkatnya persentase penduduk usia lanjut. Pada periode ini pembangunan ekonomi akan melambat.  Akan tetapi, bila angkatan kerja di wilayah tersebut tetap produktif walaupun telah berumur di atas 65 tahun dan tetap berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi,  maka akan terjadi apa yang disebut sebagai bonus demografi tahap II. Bonus demografi tahap II memiliki peran yang penting dalam menjamin pembangunan berkelanjutan (Lee & Mason, 2006).

Ya begitulah tulisan saya mengenai bonus demografi. Ini tulisan blog, jangan dimasukkan dalam literatur ilmiah. Cukuplah ini berperasn sebagai sumber pengetahuan saja. bacaan bonus demografi akan banyak ditemui di BKKBN, Lembaga Demografi UI dan Pusat-pusat studi kependudukan lainnya, silakan cari kesana untuk mendapatkan referensi yang bagus. 

Satu buku yang saya sangat suka adalah 100 tahun kependudukan di Indonesia tulisan prof Adioetomo moertiningsih, silakan buku tersebut dibaca-baca untuk menambah pengetahuan tentang kependudukan di Indonesia.  

No comments:

Post a Comment