Monday, October 17, 2016

Sumber Data Kependudukan : Registrasi Penduduk, Survei dan Sensus - Part 2

Ini adalah lanjutan dari artikel Sumber Data Kependudukan - Part 1, kali ini saya akan mencoba untuk menulis tentang SENSUS PENDUDUK


2. Sensus Penduduk  

Sensus  penduduk  adalah  pencacahan seluruh  penduduk yang dengan  tujuan  untuk mengetahui  jumlah,  komposisi,  dan  karakteristik  penduduk  yang dilaksanakan  per jangka periode tertentu. Di Indonesia sensus penduduk dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) setiap 10 tahun sekali sejak tahun 1971. Sensus selanjutnya dilakukan tahun 1980, sampai sekarang dilakukan setiap 10 tahun sekali dengan akhiran tahun per sepuluh

Sensus  penduduk  adalah  suatu  metode  mendapatkan data  penduduk  dengan  cara mengadakan penghitungan langsung ke lapangan. Dengan cara ini, banyak data lain yang bisa didapat selain jumlah penduduk, seperti tingkat kemakmuran dan kesehatan. Kedua hal tersebut dapat dilihat dengan kasat mata walaupun tanpa menanyakan secara langsung. Sensus  penduduk  adalah  keseluruhan  proses  pengumpulan, penyusunan,  pengolahan,  dan  penerbitan  data  yang  bersifat demografis,  ekonomis,  dan  sosial  dari  suatu  wilayah  atau  negara tertentu dan dalam waktu tertentu.

 Sensus penduduk dilakukan dengan dua metode berbeda berdasarkan pada  status  tempat  tinggal  penduduk  yaitu  sebagai  berikut.
1)       Sensus  de  facto  ialah  penghitungan  penduduk  atau  pencacahan jiwa  yang  dikenakan  pada  setiap  orang  yang  pada  waktu diadakan pencacahan berada di dalam negara atau daerah yang bersangkutan.
  2)       Sensus  de  yure  ialah  penghitungan  penduduk  atau  pencacahan jiwa yang hanya dikenakan kepada penduduk yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal di negara bersangkutan atau di daerah  itu  atau  berdasarkan  pada  tempat  tinggal  yang  tetap.


Kelebihan Sensus Penduduk

  • Dianggap paling akurat karena menyeluruh (seluruh populasi terhitung)
  • Lengkap cakupannya
  • Terbebas dari pengaruh kesalahan sampel (sampling error)
  • Dapat digunakan sebagai dasar perencanaan
  • Dapat digunakan sebagai sampling frame untuk survai lain.
  • Data sensus penduduk dapat disajikan pada tingkat wilayah administrasi terkecil. Oleh karena itu data sensus penduduk dapat mengisi kebutuhan statistik wilayah kecil (small area statistics) yang dirasakan semakin urgen di era desentralisasi ini.
  • Berbeda dengan data yang dipeoleh dari sampel survei, data sensus tidak mengambil sampel penduduk untuk mewakili tetapi mengambil SEMUA data penduduk yang ada sehingga terbebas dari kesalahan sampling (sampling errors).  

 Kelemahan Sensus Penduduk

  • Biaya sangat mahal (menyeluruh) karena sifatnya yang menyeluruh maka sensus menjadi sangat mahal. Bayangkan untuk Indonesia, dengan jumlah kepulauan yang lebih dari 10rb pulau dengan jumlah penduduk yang sangat banyak (255 jt jiwa). Ini menyebabkan sensus tidak dapat sering dilaksanakan
  • Sensus penduduk periode 10 tahunan, kemungkinan setelah beberapa tahun sudah banyak perubahan; kelemahan umur, tanggal pernikahan, kapan melahirkan sehingga hanya dapat menggambarkan perubahan yang terjadi selama sepuluh tahun. Tidak dapat melihat perubahan yang terjadi dalam waktu singkat misalnya 4 atau 5 tahun. Point ini terkait dengan point mahalnya biaya
  • Sering terjadi content error, kesalahan dalam pencacahan dan jawaban responden
  • Kemungkinan tidak semua tercacah - misalkan karena daerah yang terlalu sulit terjangkau atau karena terjadi kerusuhan saat pencacahan berlangsung
  • Kesulitan dalam mendata semua anggota populasi yang relevan.
  • Kelemahan dalam pelaporan umur

Baca juga artikel lanjutannya yaitu tentang Survei Penduduk


No comments:

Post a Comment