Ini adalah lanjutan dari artikel Sumber Data Kependudukan - Part 1, kali ini saya akan mencoba untuk menulis tentang SENSUS PENDUDUK
2. Sensus Penduduk
Sensus penduduk adalah pencacahan seluruh penduduk yang dengan tujuan untuk mengetahui jumlah, komposisi, dan karakteristik penduduk yang dilaksanakan per jangka periode tertentu.
Di Indonesia sensus penduduk dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik)
setiap 10 tahun sekali sejak tahun 1971. Sensus selanjutnya dilakukan
tahun 1980, sampai sekarang dilakukan setiap 10 tahun sekali dengan
akhiran tahun per sepuluh
Sensus penduduk adalah suatu metode mendapatkan data penduduk dengan cara
mengadakan penghitungan langsung ke lapangan. Dengan cara ini, banyak
data lain yang bisa didapat selain jumlah penduduk, seperti tingkat
kemakmuran dan kesehatan. Kedua hal tersebut dapat dilihat dengan kasat
mata walaupun tanpa menanyakan secara langsung. Sensus penduduk adalah keseluruhan proses pengumpulan, penyusunan, pengolahan, dan penerbitan data yang bersifat demografis, ekonomis, dan sosial dari suatu wilayah atau negara tertentu dan dalam waktu tertentu.
Sensus penduduk dilakukan dengan dua metode berbeda berdasarkan
pada status tempat
tinggal penduduk yaitu
sebagai berikut.
1) Sensus de
facto ialah penghitungan
penduduk atau pencacahan jiwa yang
dikenakan pada setiap
orang yang pada
waktu diadakan pencacahan berada di dalam negara atau daerah yang
bersangkutan.
2) Sensus de
yure ialah penghitungan
penduduk atau pencacahan jiwa yang hanya dikenakan kepada
penduduk yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal di negara bersangkutan
atau di daerah itu atau
berdasarkan pada tempat
tinggal yang tetap.
Kelebihan Sensus Penduduk
- Dianggap paling akurat karena menyeluruh (seluruh populasi terhitung)
- Lengkap cakupannya
- Terbebas dari pengaruh kesalahan sampel (sampling error)
- Dapat digunakan sebagai dasar perencanaan
- Dapat digunakan sebagai sampling frame untuk survai lain.
- Data sensus penduduk dapat disajikan pada tingkat wilayah administrasi terkecil. Oleh karena itu data sensus penduduk dapat mengisi kebutuhan statistik wilayah kecil (small area statistics) yang dirasakan semakin urgen di era desentralisasi ini.
- Berbeda dengan data yang dipeoleh dari sampel survei, data sensus tidak mengambil sampel penduduk untuk mewakili tetapi mengambil SEMUA data penduduk yang ada sehingga terbebas dari kesalahan sampling (sampling errors).
Kelemahan Sensus Penduduk
- Biaya sangat mahal (menyeluruh) karena sifatnya yang menyeluruh maka sensus menjadi sangat mahal. Bayangkan untuk Indonesia, dengan jumlah kepulauan yang lebih dari 10rb pulau dengan jumlah penduduk yang sangat banyak (255 jt jiwa). Ini menyebabkan sensus tidak dapat sering dilaksanakan
- Sensus penduduk periode 10 tahunan, kemungkinan setelah beberapa tahun sudah banyak perubahan; kelemahan umur, tanggal pernikahan, kapan melahirkan sehingga hanya dapat menggambarkan perubahan yang terjadi selama sepuluh tahun. Tidak dapat melihat perubahan yang terjadi dalam waktu singkat misalnya 4 atau 5 tahun. Point ini terkait dengan point mahalnya biaya
- Sering terjadi content error, kesalahan dalam pencacahan dan jawaban responden
- Kemungkinan tidak semua tercacah - misalkan karena daerah yang terlalu sulit terjangkau atau karena terjadi kerusuhan saat pencacahan berlangsung
- Kesulitan dalam mendata semua anggota populasi yang relevan.
- Kelemahan dalam pelaporan umur
Baca juga artikel lanjutannya yaitu tentang Survei Penduduk
No comments:
Post a Comment